Cek Bantuan bantuan BST ( Bantuan Sosial Tunai ) yang mulai disalurkan pada awal November hingga Desember 2020. Besaran bansos tunai atau BST yang disalurkan sebesar Rp 300.000 dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak.. Pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS. Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus agar bisa bersama dalam Cek Bantuan BST-DTKS Kemensos
Apa itu DTKS Kemensos?
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
Berikut syarat untuk mendaftar program Cek Bantuan BST Rp200-600 ribu yang telah dikeluarkan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
- Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bantuan BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Keluarga NIK dan Kartu Tanda Penduduk KTP, tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi pendaftar harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka cek bantuan BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.
1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK Hasilnya akan dilakukan dan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang dinilai layak masuk dalam prelist awal atau usulan baru.
Cara Cek Penerima BST Kemensos (Online)
1. Kunjungi situs resmi DTKS Kemensos https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST)
Cara Pencairan BST Kemensos
1. Cek nama Anda apakah terdaftar dalam peserta penerima bantuan BST Rp300.000 di https://dtks.kemensos.go.id/ Bisa juga mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan/, atau secara langsung, Dinsos Kabupaten/Kota setempat.
2. Bagi yang memiliki rekening Bank Himbara, maka uang bantuan BST Rp300.000 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
3. Bagi tidak memiliki rekening Bank Himbara, uang bantuan RP300.000 bisa diambil di kantor Pos yang telah ditentukan. Pastikan Anda membawa dokumen berikut sebelum melakukan pencairan BST Rp300.000 di kantor POS.
Adapun syarat mencairkan BST Rp300.000 di kantor Pos Indonesia adalah:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemutakhiran data untuk memastikan proses pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan lancar dan tepat sasaran. Dikutip dari akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (10/3/2021), bahwa pemutakhiran dara itu dilakukan karena ada perubahan data yang harus disesuaikan kembali dengan kategori penerima bantuan sosial tunai BST. Misalnya, adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
Perubahan data penerima BST berdasarkan usulan RT/RW dalam forum kelurahan yang digelar pada Februari 2021.
BST tahap 2 akan didistribusikan langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak. BST dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi warga miskin, tidak mampu, dan terdampak.
Program ini ditujukan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Adapun, penerima bantuan sosial tunai BST adalah warga yang tercantum pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tidak tercatat pada data penerima PKH dan penerima sembako. Besarnya BST Rp300.000 per bulan, dan diberikan selama empat bulan berturut-turut, sejak Januari hingga april 2021. Direncanakan pencairan BST tahap ketiga pada akhir Maret 2021. Pencairan dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemutakhiran data untuk memastikan proses pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan lancar dan tepat sasaran. Dikutip dari akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (10/3/2021), bahwa pemutakhiran dara itu dilakukan karena ada perubahan data yang harus disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST. Misalnya, adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
Perubahan data penerima BST berdasarkan usulan RT/RW dalam forum kelurahan yang digelar pada Februari 2021.
BST tahap 2 akan didistribusikan langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak. Bantuan sosial tunai BST dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi warga miskin, tidak mampu, dan terdampak.
Program ini ditujukan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Adapun, penerima BST adalah warga yang tercantum pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tidak tercatat pada data penerima PKH dan penerima sembako. Besarnya BST Rp300.000 per bulan, dan diberikan selama empat bulan berturut-turut, sejak Januari hingga april 2021. Direncanakan pencairan BST tahap ketiga pada akhir Maret 2021. Pencairan dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut bantuan Pemerintah yang akan cair pada bulan Maret 2021
Untuk mengetahui lebih jelas, berikut rincian dua bansos 2021 yang dikabarkan cair bulan Maret 2021:
1. Program Sembako/BPNT Rp200.000
Bansos 2021 berupa BPNT yang cair bulan Maret 2021 diberikan dengan besaran Rp200.000 ini difokuskan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos 2021 BPNT Rp200.000 bulan Maret 2021 diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
Pemerintah menganggarkan Rp42,5 triliun dari APBN untuk program bansos 2021 dalam bentuk BPNT Rp200.000.
Program BPNT Rp200.000 yang cair bulan Maret 2021 adalah bansos 2021 yang menyasar 18,8 juta KPM.
Pelaksanaan penyaluran Bansos 2021 BPNT Rp200.000 dilakukan dari Januari hingga Desember 2021.
2. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 Tahap 3
Bantuan yang cair bulan Maret 2021 berikutnya ialah BantuanSosial Tunai (BST) Rp300.000 Tahap tiga.
0 komentar:
Posting Komentar